Digugat Classs Action, Walikota Cirebon: Saya Pasrahkan ke Hukum dan Allah SWT

Digugat Classs Action, Walikota Cirebon: Saya Pasrahkan ke Hukum dan Allah SWT

CIREBON - Walikota Cirebon dan Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) didugat class action oleh Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), terkait hibah lahan untuk Universitas Gunung Jati (UGJ) yang berada di kawasan Stadion Bima Kota.

Merespons hal tersebut, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menganggap hal tersebut yang lumrah bagi warga Indonesia.

\"Setiap orang punya hak masing-masing. Saya selalu kepala kepala daerah sudah berupaya memenuhi bagaimana ketentuan-ketentuan berlaku di negara Republik Indonesia ini,” kata Azis, kepada radarcirebon.com, Selasa (15/6/2021).

Diungkapkan dia, terkait rencana hibah lahan tersebut, sudah ditempuh sesuai prosedur. Namun kemudian masih ada orang-orang yang ingin mempersoalkan.

“Saya pasrahkan perkara ini kepada penegak hukum dan kepada Allah SWT. Karena dalam pribadi saya, tidak ada sedikit pun mengambil kepentingan pribadi maupun kelompok,\" tandasnya.

Azis menuturkan, dirinya siap menyiapkan data terkait hibah lahan tersebut. Mereka yang ngotot kemudian ingin melanjutkan ke class action.

“Kami hanya berupaya akan mempersiapkan diri untuk memberikan data yang kami miliki bahwa langkah kami ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku,\" ujarnya.

Azis menegaskan, dirinya tidak ingin melakukan perlawanan terhadap kelompok yang ingin mengajukan class action.

Diberitakan sebelumnya, ARM berencana mengajukkan gugatan class action  terhadap Walikota Cirebon dan Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) terkait hibah tersebut.

Rencana class action yang diajukan oleh ARM tersebut mendapat pertentangan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Cirebon yang terhimpun dalam Aliansi LSM Kota Cirebon.

Dihadapan wartawan, Aliansi LSM Kota Cirebon menyampaikan pernyataan sikap dan menyatakan siap pasang badan.

\"Menyikapi rencana class action ARM terhadap Walikota dan Ketua YPSGJ, kami akan tetap menolak dan malakukan perlawanan terhadap rencana class action tersebut,\" tegas juru bicara Aliansi LSM Kota Cirebon, Riyanto di Jalan Kartini, Kota Cirebon, Senin (14/6). (rdh)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: